Friday, 14 October 2016

Honda dan Yamaha Terancam Denda Ratusan Miliar

Sanksi atas pelanggaran pasal 11 ada dua, administratif serta pidana pokok. Menurut Pasal 47, satu diantara sanksi administrasi buat pelaku usaha yang tidak mematuhi UU itu yaitu denda terendah Rp 1 miliar sampai Rp 25 miliar. Pada pasal 48 menerangkan, pelanggaran Pasal 11 diancam pidana denda terendah Rp 25 miliar hingga Rp 100 miliar atau kurungan paling lama enam bln.. Belum berhenti hingga disitu, pada Pasal 49 juga dijelaskan ada pidana penambahan berbentuk pencabutan izin usaha, larangan pelaku usaha untuk menjabat sebagai direksi atau komisaris 2 – 5 th., serta penghentian aktivitas yang merugikan pihak lain.  Harga Honda Vario 125 eSP



Pada 7 Januari 2015, KPPU sudah membongkar kartel enam perusahaan ban di Indonesia, berkaitan usaha pembatasan produksi serta penyusunan harga. Keenamnya yakni Bridgestone Tire Indonesia, Sumi Rubber Indonesia, Gajah Tunggal Tbk, Goodyear Indonesia Tbk, Elang Perdana Tyre Industry, serta Industri Karet Deli. Ke enam perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) itu dapat dibuktikan tidak mematuhi Undang - Undang Nomer 5 Th. 1999 Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 11. Masing – masing didenda Rp 25 miliar. Spesifikasi Motor Honda Vario 125 eSP

Pada Mei 2015, laporan berkaitan aksi Agen Tunggal Pemegang Merk yang melarang diler untuk ikuti pameran otomotif spesifik masuk ke KPPU. Pasal yang dipakai untuk menjerat oknum yaitu 15 mengenai kesepakatan tertutup. Pelaporan itu pernah ramai dibicarakan, namun pada akhirnya memudar sendiri. Walau sesungguhnya tak berkompetisi dengan cara segera, Yamaha Aerox 125LC dapat dihadapkan dengan Honda Vario 125 eSP, terlebih dari segi performa mesin. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bahkan juga mengaku, jenis baru berdesain unik itu telah diuji internal melawan pesaing.

Namun, KompasOtomotif tetaplah bakal membandingkannya dengan cara fair diluar klaim, bagaimana performa ke-2 sepeda motor itu diatas kertas. Perbandingan tidak dari hasil tes, namun lihat data tehnis resmi yang di keluarkan Yamaha serta Honda. Yamaha membekali Aerox 125LC dengan mesin type SOHC 4-tak 125 cc. Tenaga yang dibuat 8, 4 kW (11, 2 tk) @9. 000 rpm. Lantas, torsi 10, 4 Nm pada putaran mesin 6. 500 rpm. Sesaat Vario 125 eSP bermesin 125 cc 4-tak SOHC, bertenaga 8, 3 kW (11, 1 tk) @8. 500 rpm, serta torsi 10, 8 Nm @5. 500 rpm.

No comments:

Post a Comment